Selasa, 30 Agustus 2016

Pekan 2 KEP : Pengertian dan Jenis Perpustakaan

Kepustakawanan dan Etika Profesi

Materi

Pengertian Perpustakaan
Suatu institusi yang di dalamnya tercakup unsur koleksi (informasi), pengolahan , penyimpanan dan pemakai. Pengertian perpustakaan saat ini bukan lagi sebuah gedung atau objek keepers melainkan sebuah sumber pengetahuan (Mallinger, 2003)
Suatu unit kerja yang sekurang-kurangnya mempunyai koleksi 1.000 judul bahan pustaka atau 2.500 eksemplar dan dibentuk dengan keputusan pejabat yang berwenang (Surat Keputusan Menpan No. 18 Th.1988)

Kata-kata yang berhubungan dengan perpustakaan
Pustaka atau buku atau kitab, yaitu kumpulan atau  bahan berisi hasil tulisan atau cetakan, dijilid menjadi satu agar mudah dibaca dan sedikitnya berjumlah 48 halaman. Dari kata pustaka terbentuk kata turunan antara lain perpustakaan, pustakawan, kepustakaan, ilmu perpustakaan dan kepustakawanan.

Perpustakaan, secara umum yaitu kumpulan buku atau bangunan fisik tempat buku dikumpulkan, disusun menurut sistem tertentu untuk kepentingan pemustaka
Pustakawan, yaitu orang yang bekerja di perpustakaan atau lembaga sejenisnya dan memiliki pendidikan perpustakaan secara formal (di Indonesia kriteria pendidikan minimal D2 dalam bidang ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi).

Kepustakaan, yaitu bahan bacaan cetak maupun rekam yang digunakan untuk menyusun karangan makalah, artikel, laporan ilmiah dan sejenisnya
Ilmu Perpustakaan, yaitu ilmu yang mengkaji hal- hal yang berkaitan dengan perpustakaan 

Kepustakawanan, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan pustakawan, seperti profesi kepustakawanan dan penerapan ilmu misalnya dalam hal pengadaan koleksi, pengolahan, pendayagunaan, dan penyebaran informasi kepada pemustaka.

Fungsi Perpustakaan
Penyimpanan, 
Pendidikan
Penelitian
Informasi 
 Rekreasi kultural

download materi [file ppt]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar